[{"Title_Info_Type":"Umum","Key_Info_Type":"umum","Images":"https:\/\/www.dpks.co.id\/assets\/upload\/img\/info\/mengenal-industri-dana-pensiun.jpeg","SEO_Title":"","SEO_Desc":"","SEO_Keyword":"","Title_Info":"Mengenal Industri Dana Pensiun","Title_Info_Url":"mengenal-industri-dana-pensiun","Title_Info_Singkat":"Mengenal Industri Dana Pensiun ...","Desc_Info":"
tirto.id \u2013 Pengelolaan dana pensiun merupakan salah satu bagian dari industri di sektor jasa keuangan. Sistem pensiun di Indonesia terdiri atas tiga bagian yaitu dana pensiun dasar, dana pensiun tambahan, dan dana pensiun mandiri.<\/p>
Dana pensiun publik merupakan hal yang wajib diberikan pemberi kerja kepada karyawannya, baik swasta maupun pemerintah. Berdasarkan UU no 40\/2004 dan UU no 24\/2011 pemberi kerja harus mengikut sertakan karyawannya pada BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk pegawai pemerintah, berdasarkan mandat dari UU no11\/1969 pemerintah menyediakan tunjangan pensiun untuk pegawai negeri yang dikelola oleh Taspen. Sementara untuk anggota TNI\/Polri berdasarkan UU no 11\/1966 disediakan tunjangan pensiun yang dikelola oleh Asabri.<\/p>
Pada level kedua, ada tunjangan pensiun tambahan yang tidak wajib. Skema pensiun ini tidak wajib diberikan oleh perusahaan pemberi kerja. Dasar hukumnya adalah UU no 11\/1992 tentang Dana Pensiun. Perusahaan dapat membentuk pengelola dana pensiun di perusahaan masing-masing, disebut Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Perusahaan dengan karyawan banyak seperti Astra International, Pertamina biasanya mengelola sendiri dana pensiunnya. Mereka memiliki pengelola dana pensiun di perusahaan.<\/p>
Menurut Ketua Asosiasi Pengelola Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Mudjiharno, kepesertaan karyawan perusahaan untuk dana pensiun semakin naik. Pada tahun 2013, tercatat ada 3,6 juta pekerja yang mendapatkan fasilitas pensiun ini. Pada tahun 2014 naik menjadi 3,9 dan pada tahun 2016 menjadi 4,1 pekerja.<\/p>
Dilihat dari pengelolaan dana, ada dua macam. Dana pensiun pemberi kerja dapat mengadopsi sistem manfaat pasti atau iuran pasti. Pada program manfaat pasti para karyawan akan menerima sejumlah dana pensiun yang sudah ditetapkan sebelumnya menurut formula tertentu. Formula ini berbeda-beda dari satu perusahaan dengan perusahaan lain. Biasanya, pada formula tersebut dikaitkan dengan gaji terakhir, masa kerja juga golongan karyawan tersebut. Manfaat pasti ini tidak berarti bahwa nilai pensiun ditentukan dalam jumlah nominal tertentu, melainkan formulanya yang sudah dipastikan. Hanya Dana Pensiun Pemberi Kerja yaitu dana pensiun yang dikelola perusahaan yang dapat memilih skema manfaat pasti ini.<\/p>
Ada beberapa konsekuensi jika perusahaan mengambil sistem manfaat pasti ini. Bagi karyawan, iuran pensiun yang dikenakan akan lebih kecil dibandingkan dengan sistem iuran pasti. Para pensiunan pun menerima gaji bulanan, sebagaimana layaknya ketika masih aktif bekerja. Sementara itu, bagi perusahaan, jika ada kekurangan akibat kekurangan dana pensiun baik karena iuran yang kurang atau hasil investasi kurang, perusahaan harus menutupi kekurangan tersebut. Biaya yang timbul akibat program ini menjadi beban perusahaan.<\/p>
Belakangan, banyak perusahaan yang meninggalkan sistem manfaat pasti ini karena beban yang ditimbulkan semakin besar. Perusahaan mengalihkan program pensiunnya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).<\/p>
\u201cMemang ada beberapa yang mengalihkan, selain karena mungkin tidak efektif jika dikelola sendiri, juga karena ada beban harus menutup biaya yang semakin besar,\u201d kata Mudjiharno.<\/p>
Sementara itu, program dana pensiun iuran pasti adalah program pensiun yang memberikan uang pensiun sesuai dengan iuran serta akumulasi yang didapatkan dari investasi. Para pekerja memberikan iuran, dikelola oleh perusahaan atau lembaga keuangan. Dana iuran tersebut diinvestasikan pada aset-aset di pasar modal juga aset riil.<\/p>
Bagi dana pensiun yang mengambil program iuran pasti, investasi ditentukan oleh pendiri bersama dengan Dewan Pengawas. Bagi perusahaan pemberi kerja, tidak ada kewajiban untuk mengambil alih risiko investasi. Jika hasil investasi kurang baik, tidak ada kewajiban perusahaan untuk menutupi kekurangan kinerja itu. Sementara itu, bagi pekerja, tunjangan pensiun yang diterima tidak ditentukan oleh formula, melainkan oleh besaran hasil investasi dana pensiun tersebut.<\/p>
Selain dikelola oleh perusahaan pemberi kerja, dana pensiun juga dapat dikelola oleh pihak lain di luar perusahaan. Perusahaan pengelola dana pensiun itu termasuk dalam Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Perusahaan dapat menitipkan pengelolaan dana pensiunnya kepada DPLK ini. Selain menerima titipan pengelolaan dana pensiun dari perusahaan, DPLK juga menerima pengelolaan dana pensiun perorangan.<\/p>
Lembaga keuangan yang dapat membentuk unit DPLK adalah bank dan asuransi. Jika dana pensiun pemberi kerja dapat menggunakan sistem iuran pasti dan manfaat pasti, untuk DPLK hanya diperkenankan menggunakan sistem iuran pasti saja.<\/p>
Ketua Asosiasi Pengelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan Abdul Rahman mengatakan, aset kelolaan DPLK memang yang paling tipis jika dibandingkan dengan DPPK maupun BPJS Ketenagakerjaan. Porsi asetnya hanya 14% atau Rp64 triliun dari aset total DPKL, DPPK dan BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah Rp453 triliun. Jumlah peserta 3,1 juta orang. Namun demikian, pertumbuhan aset DPLK bertumbuh paling pesat, 30% dari tahun 2013 yang sebesar Rp29 triliun menjadi Rp64 triliun pada tahun 2016.<\/p>

<\/p>
Memanfaatkan<\/span><\/p> Bagaimana memanfaatkan pilar pengelola dana pensiun tersebut ? Seorang pekerja, kemungkinan besar akan mendapatkan manfaat pensiun dasar dari BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa perusahaan lain juga akan memberikan benefit dana pensiun dari perusahaan. Akan tetapi, dua benefit pensiun tersebut belum mencukupi untuk menutup biaya kebutuhan sehari-hari setelah pensiun.<\/p> Menurut Abdul Rahman, manfaat dari kedua skema pensiun yaitu pensiun pubik dan pensiun perusahaan hanya memberikan penggantian sebesar 30% dari kebutuhan di masa pensiun. Jelas tidak mencukupi. Bayangkan jika kita terbiasa dengan kebutuhan sebesar Rp 10 juta per bulan,ketika pensiun hanya mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp 3 juta saja dengan dua skema tersebut.<\/p> Pilar ketiga, harus disediakan sendiri oleh karyawan. Pilar itu adalah investasi sendiri. Karyawan harus menyisihkan lagi sebagian pendapatannya untuk diinvestasikan agar dapat menutupi kebutuhan ketika pensiun. Karyawan dapat mengatur sendiri investasinya seperti membeli properti yang akan disewakan, membeli saham atau reksa dana. Dapat juga membuka rekening DPLK mandiri, setiap bulan mengiur untuk dapat digunakan pada saat pensiun kelak.<\/p> Persiapan pensiun yang matang akan membuat kita menapaki masa pensiun dengan nyaman dan aman. Bagaimana mempersiapkan dana pensiun? Berapa perhitungannya? Nantikan serial artikel \u201cDana Pensiun\u201d berikutnya dari Tirto.<\/p> Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan menarik lainnya Yan Chandra (tirto.id \u2013 Ekonomi)<\/p> Reporter: Yan Chandra<\/p> Penulis: Yan Chandra<\/p> Editor: Nurul Qomariyah Pramisti<\/p> Baca selengkapnya di artikel \u201cMengenal Industri Dana Pensiun\u201d, https:\/\/tirto.id\/coNb<\/p>","Desc_Singkat":"tirto.id \u2013 Pengelolaan dana pensiun merupakan salah satu bagian dari industri di sektor jasa keuangan. Sistem pensiun di Indonesia terdiri atas tiga bagian yaitu dana pensiun dasar, dana pensiun...","Desc_Singkat_150":"tirto.id \u2013 Pengelolaan dana pensiun merupakan salah satu bagian dari industri di sektor jasa keuangan. Sistem pensiun...","Waktu_Post":"23 Maret 2023","Waktu_Post_Tgl_Bulan":"23 Mar","Waktu_Post_Tahun":"2023","Tgl_Post":"23","Bulan_Tahun_Post":"Mar 2023","Hari_Post":"Kamis"},{"Title_Info_Type":"Umum","Key_Info_Type":"umum","Images":"https:\/\/www.dpks.co.id\/assets\/upload\/img\/info\/pemilihan-ketua-serikat-karyawan-dana-pensiun-krakatau-steel-periode-20222025.jpeg","SEO_Title":"","SEO_Desc":"","SEO_Keyword":"","Title_Info":"Pemilihan Ketua Serikat Karyawan Dana Pensiun Krakatau Steel Periode 2022-2025","Title_Info_Url":"pemilihan-ketua-serikat-karyawan-dana-pensiun-krakatau-steel-periode-20222025","Title_Info_Singkat":"Pemilihan Ketua Serikat Karyawan Dana Pensiun Krakatau Steel Periode 2 ...","Desc_Info":" Jakarta \u2013 Dana pensiun untuk hari tua merupakan salah satu hal yang penting. Jika bisa dimulai lebih awal, maka akan jauh lebih baik. Pengertian dana pensiun Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992, pengertian dana tersebut adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun.<\/p> Dari kedua pengertian dana pensiun di atas, dapat disimpulkan bahwa dana pensiun merupakan dana yang dikumpulkan oleh lembaga tertentu dengan menggunakan iuran pekerja untuk diberikan kembali kepada pekerja pada saat masa pensiun.<\/p> Fungsi dana pensiun 1. Bagi perusahaan<\/span> 2. Bagi karyawan<\/span> 3. Bagi penyelenggara program<\/span> Produk dana pensiun<\/span> Jenis dana pensiun<\/span> 1. Pemberi kerja<\/span> Iurannya bersifat pasti dan pemberian hasil pengumpulan dana kepada karyawan adalah kewajiban pemberi kerja.<\/p> 2. Lembaga asuransi kesehatan<\/span> 3. Lembaga keuangan<\/span> Contoh perhitungan dana pensiun Berdasarkan data Bank Dunia, rata-rata usia harapan hidup di Indonesia adalah 71 tahun. Secara umum, orang di Indonesia akan pensiun pada usia 60 tahun. Maka, ada 11 tahun yang perlu kamu siapkan sebagai simpanan selama pensiun.<\/p> Sebagai contoh perhitungan dana pensiun, diketahui gaya hidup kamu menuntut biaya sebesar Rp7 juta per bulan, maka:<\/p> Rp7 juta x 12 bulan x 11 tahun = Rp924 juta<\/p> Sehingga, agar bisa hidup di 11 tahun masa pensiun, setidaknya kamu perlu mengumpulkan dana sebesar Rp924 juta yang bisa dikumpulkan dalam waktu yang lama. Perlu diingat bahwa contoh yang tertulis di atas belum termasuk inflasi yang mungkin terjadi di masa mendatang.<\/p> Itulah penjelasan terkait pengertian dana pensiun, produk, jenis, serta contoh yang mungkin bisa kamu pertimbangkan untuk mempersiapkan dana tersebut mulai dari sekarang. Dana hari tua merupakan simpanan yang penting, sehingga pastikan kamu merencanakannya dengan secara matang, ya!<\/p> Baca artikel detikfinance, \u201cDana Pensiun, Kenali Pengertian Jenis, Fungsi & Perhitungannya\u201d selengkapnya https:\/\/finance.detik.com\/berita-ekonomi-bisnis\/d-5852760\/dana-pensiun-kenali-pengertian-jenis-fungsi\u2013perhitungannya.<\/p> Download Apps Detikcom Sekarang https:\/\/apps.detik.com\/detik\/<\/p>","Desc_Singkat":"Jakarta \u2013 Dana pensiun untuk hari tua merupakan salah satu hal yang penting. Jika bisa dimulai lebih awal, maka akan jauh lebih baik.Namun, seberapa pentingkah dana tersebut? Apa saja fungsi dana...","Desc_Singkat_150":"Jakarta \u2013 Dana pensiun untuk hari tua merupakan salah satu hal yang penting. Jika bisa dimulai lebih awal, maka akan...","Waktu_Post":"23 Maret 2023","Waktu_Post_Tgl_Bulan":"23 Mar","Waktu_Post_Tahun":"2023","Tgl_Post":"23","Bulan_Tahun_Post":"Mar 2023","Hari_Post":"Kamis"},{"Title_Info_Type":"Kepesertaan","Key_Info_Type":"kepesertaan","Images":"https:\/\/www.dpks.co.id\/assets\/upload\/img\/info\/edaran-pemutakhiran-data-tahun-2022.jpg","SEO_Title":"","SEO_Desc":"","SEO_Keyword":"","Title_Info":"Edaran Pemutakhiran Data Tahun 2022","Title_Info_Url":"edaran-pemutakhiran-data-tahun-2022","Title_Info_Singkat":"Edaran Pemutakhiran Data Tahun 2022 ...","Desc_Info":" Terkait dengan adanya pemutakhiran data Peserta Pensiun Dana Pensiun Krakatau Steel periode Tahun 2022, berikut ini kami sampaikan Edaran dan Formulir Pendataan Berkala dapat di download pada link berikut:<\/p>
<\/p>","Desc_Singkat":"...","Desc_Singkat_150":"...","Waktu_Post":"23 Maret 2023","Waktu_Post_Tgl_Bulan":"23 Mar","Waktu_Post_Tahun":"2023","Tgl_Post":"23","Bulan_Tahun_Post":"Mar 2023","Hari_Post":"Kamis"},{"Title_Info_Type":"Umum","Key_Info_Type":"umum","Images":"https:\/\/www.dpks.co.id\/assets\/upload\/img\/info\/dana-pensiun-kenali-pengertian-jenis-fungsi--perhitungannya.jpg","SEO_Title":"","SEO_Desc":"","SEO_Keyword":"","Title_Info":"Dana Pensiun, Kenali Pengertian Jenis, Fungsi & Perhitungannya","Title_Info_Url":"dana-pensiun-kenali-pengertian-jenis-fungsi--perhitungannya","Title_Info_Singkat":"Dana Pensiun, Kenali Pengertian Jenis, Fungsi & Perhitungannya ...","Desc_Info":"
Namun, seberapa pentingkah dana tersebut? Apa saja fungsi dana pensiun? Bagaimana contoh perhitungan dana pensiun jika kamu ingin menyiapkannya dari sekarang? Melansir dari situs resmi bank OCBC NISP, berikut penjelasan terkait dana pensiun:<\/p>
Berdasarkan yang tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun adalah sekumpulan dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.<\/p>
Secara umum, fungsi dana pensiun terbagi berdasarkan tiga hal, yakni fungsi bagi perusahaan, bagi karyawan, dan bagi penyelenggara program dana hari tua.<\/p>
\u2013 Memberikan penghargaan kepada setiap karyawan karena telah memberikan pengabdian terhadap perusahaan.
\u2013 Menciptakan rasa aman untuk karyawan agar mampu menurunkan tingkat karyawan yang berhenti bekerja.
\u2013 Meningkatkan citra sebuah perusahaan ketika menjalankan bisnis.
\u2013 Meningkatkan motivasi kerja karyawan, sehingga produktivitas perusahaan juga meningkat.<\/p>
\u2013 Hari tua yang umumnya sulit untuk melanjutkan kerja dan meraih pendapatan, bisa tergantikan oleh dana hari tua yang sudah dikumpulkan sejak lama. Rasa aman bisa terjaga dan motivasi kerja saat masa muda bisa terus dipertahankan.
\u2013 Jika penerima dana ini meninggal, dana tersebut bisa diwariskan pada keluarga yang masih hidup. Sehingga, rasa aman juga didapatkan oleh keluarga penerima.<\/p>
\u2013 Penyelenggara program memiliki kesempatan untuk mengelola dana agar menghasilkan keuntungan, sebab iuran dana hari tua dapat digolongkan ke dalam investasi.
\u2013 Mendukung program pemerintah dalam pengadaan dana hari tua.
\u2013 Sebagai aktivitas bakti sosial kepada peserta iuran dana tersebut.<\/p>
Produk dana pensiun di Indonesia biasanya terbagi menjadi dua program. Penjelasannya bisa sobat OCBC NISP pahami di bawah ini:<\/p>
Jenis dana pensiun secara umum terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan pihak yang memberikan program dana pensiun tersebut. Apa saja itu? Berikut penjelasannya:<\/p>
Jenis yang pertama adalah dana yang dibuat oleh individu atau sebuah badan yang mempekerjakan karyawan. Individu atau badan tersebut berlaku sebagai pendiri dan menyelenggarakan program dana hari tua tersebut untuk seluruh karyawan.<\/p>
Jenis berikutnya adalah dana yang diselenggarakan oleh perusahaan asuransi jiwa untuk perorangan, baik untuk karyawan kantor maupun pekerja independen, dan terpisah dengan dana hari tua dari pemberi kerja.<\/p>
Jenis yang terakhir dana yang dibuat oleh lembaga keuangan seperti bank. Sehingga, iurannya bersifat pasti dan hanya dibebankan pada pemberi kerja, serta besarannya berdasar pada keuntungan pemberi kerja.<\/p>
Jika hendak menghitung seberapa besar dana yang diperlukan, maka kamu perlu merencanakan dan memperkirakan kapan waktu untuk pensiun.<\/p>